Monday, June 20, 2016

Mewaspadai Beredarnya Uang Palsu

Tags

Mewaspadai Beredarnya Uang Palsu

Meningkatnya jumlah uang yang beredar di bulan ramai seperti bulan Ramadhan dan Idul Fitri selalu terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah konsumsi masyarakat di bulan tersebut. Hal ini sangat kental dengan makna meningkatnya ekonomi di masyarakat sehingga sering juga disebut bulan penuh berkah. Karena adanya peningkatan konsumsi masyarakat ini maka terjadi pertumbuhan ekonomi dan juga pemerataan karena sejumlah uang yang menyebar di sejumlah daerah bersamaan dengan arus mudik yang pasti terjadi.

Dengan meningkatnya penyebaran uang di bulan tersebut maka kebutuhan akan uang tunai sudah pasti meningkat. Apalagi hal ini juga ada kaitannya dengan pembayaran gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil /Polri/TNI, jumlah liburan yang cukup banyak dan saktu libur bulan Ramadhan yang bersamaan dengan waktu liburan sekolah. Otomatis faktor-faktor tersebut akan meningkatkan jumlah konsumsi secara signifikan yang sangat membutuhkan uang tunai yang cukup besar dikarenakan belum adanya kesadaran masyarakat baik konsumen maupun pelaku pasar untuk menggunakan transaksi non tunai. Bank Indonesia sendiri memperkirakan akan meningkatnya kebutuhan uang tunai di masyarakat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2016 sebesar 20 triliun.

Meningkatnya konsumsi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri ini jika ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi akan sangat membantu sebagai lokomotif penggerak ekonomi nasional. Dari segi pemerataan ekonomi, kebutuhan uang tunai ini cukup menyebar ke seluruh Indonesia, meskipun masih didominasi di Pulau Jawa.

Di sisi lain, ada hal yang harus diperhatikan dengan meningkatnya jumlah uang yang beredar dan meningkatnya konsumsi masyarakat. Ketika berbelanja kebutuhan di Hari Raya, kadangkala masyarakat tidak mewaspadai dan tidak hati-hati terhadap beredarnya uang palsu. Pihak Bank Indonesia sendiri sudah mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai beredarnya uang palsu dengan melakukan kampanye agar masyarakat ketika bertransaksi dengan uang kertas, setiap lembar yang diterima harus secara teliti dilihat, diraba dan diterawang.

Walaupun tren peredaran uang palsu ini cenderung menurun, ada baiknya kewaspadaan tetap harus dijaga. Dari data Bank Indonesia menyebutkan bahwa pada tahun 2014 yang beredar sejumlah 9 lembar dari 1 juta lembar uang yang beredar. Tahun 2015 meningkat menjadi 21 lembar dari 1 juta lembar uang yang beredar. Jadi peringatan Bank Indonesia mengenai kewaspadaan terhadap beredarnya uang palsu ini sangat beralasan karena beberapa pekan ini muncul berita adanya keterlibatan aparat keamanan dalam peredaran uang palsu. Sindikat uang palsu ini diyakini lebih besar lagi dengan nilai uang palsu yang lebih besar. Kepolisian mengingatkan kepada masyarakat karena bentuk uang palsu yang ditemukan tersebut sangat mirip dan bahkan nyaris sempurna dengan uang yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Kewaspadaan terhadap uang palsu ini juga seharusnya sama kewaspadaannya dengan investasi ilegal. Karena pada saat masyarakat mendapatkan suplai uang dalam jumlah besar maka selalu saja ada yang menawarkan pilihan investasi dengan nilai pengembalian yang tinggi. Otoritas Jasa Keuangan juga sudah memperingatkan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan hal ini karena tidak masuk di akal dan yang pasti bukan mendapatkan untung seperti yang dijanjikan tapi malah kerugian yang didapatkan.



EmoticonEmoticon